JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mencatat Pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) tahun 2020 diprakirakan meningkat lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini tercermin dari saldo bersih tertimbang (SBT ) diperkirakan meningkat sebesar 88,0%, lebih tinggi dibandingkan 73,3% pada tahun sebelumnya.
Direktur Eksekutif Komunikasi BI Onny Widjarnako mengatakan perkiraan pertumbuhan DPK tersebut antara lain didorong oleh peningkatan fasilitas dan pelayanan bank kepada nasabah. Artinya, orang semakin banyak menabung di perbankan.
Baca Juga: Cara Jitu Kelola Dana Pensiun agar Tak Cepat Habis
"Pertumbuhan DPK tersebut antara lain didorong oleh peningkatan fasilitas dan pelayanan bank kepada nasabah," kata Onny di Jakarta, Jumat (16/10/2020).
Sambung dia, pada triwulan IV-2020, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) diprakirakan meningkat sebagaimana tercermin dari SBT pertumbuhan DPK sebesar 88,0%, lebih tinggi dibandingkan 78,1% pada triwulan sebelumnya. (kmj)