Di mana, Mendes PDTT memprioritaskan serapan anggaran bagi program BLT Dana Desa yang ditargetkan mampu terserap sebesar Rp11,09 triliun hingga Desember 2020 serta, program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) senilai Rp27,3 triliun.
“Sisa dana Rp38,4 triliun itu sudah disiapkan kegunaannya dan akan terserap sebesar Rp11,0 triliun untuk BLT Dana Desa sampai Desember 2020 ini. Dan PKTD sampai Desember 2020 sebanyak Rp27,3 triliun” katanya.
Pihak Kemendes PDTT juga akan menggunakan sisa anggaran tersebut untuk dialokasikan atau dimanfaatkan untuk antisipasi dan penanganan bencana angin, hujan, banjir dan tanah longsor dengan tetap memperhatikan penggunaan dan desa melalu keputusan musyawarah desa.
“Hari ini proyeksi dana desa yang masih bisa digunakan itu ada Rp27,3 triliun. Dana inilah yang perlu dimanfaatkan semaksimal mungkin, Itu digunakan pra bencana, saat bencana, tanggap darurat, dan pasca bencana,” ujar dia.
(Dani Jumadil Akhir)