Adapun pertumbuhan ekonomi Indonesia diramal akan tetap minus pada akhir tahun nanti. Sedangkan angka inflasi dari Januari hingga September tahun ini saja baru mencapai 0,89% setelah tiga bulan secara berturut-turut mengalami deflasi.
Jika mengacu pada aturan tersebut atau dilihat pada Kebutuhan Hidup Layak, maka upah minimum di beberapa daerah akan mengalami penurunan. Salah satu yang mungkin terjadi adalah di DKI Jakarta dan juga Karawang.
"Saat ini tentunya masih sesuai formula PP 78/2015 maka nilai Upah Minimum (UM) akan turun karena inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang negatif, kalau sesuai KHL ya konsekuensinya daerah seperti DKI dan Karawang ya akan turun nilainya," ujarnya.
(Feby Novalius)