Belajar dari Kasus MeMiles, 4 Akal Bulus Investasi Bodong Ini Patut Dihindari

Aditya Pratama, Jurnalis
Kamis 22 Oktober 2020 12:36 WIB
Penipuan Investasi (Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Investasi ilegal atau bodong saat ini semakin beragam. Sepanjang ada kegiatan menyangkut uang dan merugikan masyarakat saat ini didefinisikan sebagai investasi ilegal.

Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK sekaligus Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing menyampaikan, ada beberapa permasalahan yang terjadi pada investasi ilegal. Pertama, investasi ilegal selalu menjanjikan keuntungan yang tidak wajar dalam waktu cepat.

 Baca juga: OJK Catat 270 Ribu Pengaduan Konsumen, Terbanyak dari WA

"Contoh MeMiles dengan top up Rp7 juta kita dapat Fortuner, top up Rp12 juta dapat Alphard, ini banyak sekali yang ikut, tidak masuk akal, justru tidak masuk akal itu jadi challenge bagi mereka," ujar Tongam dalam acara Seminar Capital Market Summit And Expo 2020, Kamis (22/10/2020).

Kedua, investasi ilegal kerap menjanjikan bonus dari adanya perekrutan anggota baru. Padahal, dalam perdagangan bonus akan diperoleh jika semakin banyak barang yang dijual dan investasi ilegal justru semakin banyak anggota semakin banyak bonus yang didapatkan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya