PSBB Transisi Diperpanjang, Pengusaha: Penyebaran Covid-19 Semakin Terkendali

Fadel Prayoga, Jurnalis
Minggu 25 Oktober 2020 12:26 WIB
Jakarta Kembali Perpanjang PSBB Transisi. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi kembali diperpanjang 14 hari atau terhitung mulai 26 Oktober sampai 8 November 2020. Kalangan pengusaha oun berharap aktivitas perekonomian di Ibu Kota bisa terus diperlonggar.

Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan, dilonggarkannnya aktivitas perekonomian, maka bisa meningkatkan pundi-pundi pendapatan asli daerah (PAD). Sehingga, geliat perekonomian pun bisa semakin bergairah.

Baca Juga: Resmi, PSBB Transisi Jakarta Diperpanjang 14 Hari

"Kita berharap evaluasi Gugus Tugas Covid 19 penyebaran Covid-19 semakin terkendali dan menurun sehingga PSBB dapat diperlonggar agar aktivitas perekonomian di Ibu Kota lebih bergairah," kata Sarman saat dihubungi Okezone, Minggu (25/10/2020).

Meski begitu, pihaknya akan siap mengikuti segala keputusan yang dikeluarkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Namun, dirinya tetap berharap agar Jakarta tak kembali menerapkan PSBB pengetatan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya