Hitung-hitungan Lulus atau Tidaknya Seleksi CPNS

Dita Angga R, Jurnalis
Minggu 25 Oktober 2020 16:49 WIB
Seleksi CPNS 2019. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro (Karo) Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan tidak tertutup kemungkinan adanya hasil nilai yang sama di antara para pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). BKN pun sudah menetapkan ketentuan kelulusan terkait hal ini.

Seperti diketahui, kelulusan seleksi CPNS didasarkan pada 40% nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) dan 60% seleksi kompetensi bidang (SKB).

“Jadi kalau hasil rangking itu SKD dan SKB sama itu akan dilihat lagi. Ada beberapa (yang dilihat) yang mana dulu untuk menentukan kelulusan,” katanya, Minggu (25/10/2020).

Baca Juga: Jalan Panjang Jadi CPNS Era Covid-19, Cek Jadwal Pengumumannya

Sesuai ketentuan yang ditetapkan BKN, penentuan kelulusan pada hasil nilai yang sama adalah dengan melihat hasil total nilai SKD terlebih dahulu. Dimana pelamar yang memiliki SKD lebih tinggilah yang akan lulus.

Jika nilai total SKD masih juga sama, maka penentuan kelulusan didasarkan pada nilai SKD setiap bidang secara berurutan yakni tes karakteristik pribadi (TKP), tes intelegensia umum (TIU), dan tes wawasan kebangsaan (TWK).

Namun jika tetap sama nilainya, akan dilihat dari IPK tertinggi atau nilai rata-rata tertinggi di ijazah SMA/sederajat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya