BLT UMKM Rp2,4 Juta Cair, Begini Syarat dan Cara Mendapatkannya

Fadel Prayoga, Jurnalis
Selasa 27 Oktober 2020 10:24 WIB
Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock
Share :

Bagi masyarakat yang memenuhi syarat tersebut bisa menyurati atau menelepon dinas Koperasi dan UMKM di daerah. Dinas akan melakukan verifikasi dan mengusulkan kepada Kemenkop UKM.

Selain itu bisa diusulkan ke koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, kementerian/lembaga, perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Pendaftar bisa melengkapi data usulan dengan memenuhi sejumlah persyaratan berikut: NIK, nama lengkap, alamat tempat tinggal (sesuai KTP), bidang usaha, nomor telepon.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya