Baca Juga: Pengusaha dan AS Jajaki Peluang Investasi di Indonesia
Selain itu, Omnibus Law juga yakin bisa meningkatkan ekonomi dan peran para tenaga kerja atau buruh. Dengan begitu, peran dari buruh mampu mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkesinambungan, berkelanjutan, dan berkualitas.
Rosan beranggapan bahwa isi dan subtansi dari Omnibus Law masih disalah pahami oleh sebagian masyarakat. Karena itu, upaya untuk mensosialisasikan dan mengedukasi ihwal ketentuan-ketentuan yang termaktub dalam UU Ciptaker perlu dilakukan secara agresif dan masif.
"Banyak hal positif dari UU Ciptaker, baik berupa penyederhanaan perizinan, dan memang UU ini memuat hampir 79 UU dan lebih dari 1.300 pasal, ya harapannya ini membawah dan mampu memfasilitasi kita dan memberikan perbaikan pada sejumlah sektor yang terdampak saat ini," ujar dia.
(Feby Novalius)