Buruh: Gubernur Jangan Ikuti SE Menaker soal UMP 2021

Giri Hartomo, Jurnalis
Sabtu 31 Oktober 2020 17:40 WIB
Gaji (Foto: Ilustrasi Shutterstock)
Share :

Ketika itu, pada 1998 misalnya, pertumbuhan ekonomi Indonesia minus di kisaran 17,6%. Sedangkan angka inflasi mendekati 78%.

“Serikat buruh yang ada satu itu, bersama pemerintah dan organisasi pengusaha bersepakat untuk tidak menaikkan upah minimum di tengah resesi. Tetapi kemudian terjadi perlawanan yang keras dan massif dari buruh untuk menolak keputusan upah tidak naik tersebut,” kata Said Iqbal.

Ketika itu, para buruh melakukan aksi perlawanan menolak keputusan upah tersebut. Sehingga Presiden Habibie pun kemudian menaikkan upah minimum sebesar 16%.

“Tetapi kesepakatan itu tidak mewakili aspirasi yang berkembang di tingkat pabrik. Terjadilah aksi besar-besaran yang meluas di semua daerah. Presiden Habibie kemudian mengambil keputusan menaikkan upah minimum sebesar kurang lebih 16%,” kata Said Iqbal.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya