Kabar Gembira, UMP Yogyakarta 2021 Naik 3,54% Jadi Rp1,76 Juta

Priyo Setyawan, Jurnalis
Minggu 01 November 2020 08:42 WIB
UMP 2021 (Foto: Okezone)
Share :

Baca Juga: UMP Jakarta Naik 3,27% Jadi Rp4,4 Juta bagi Usaha Tak Terdampak Covid-19

Menurut Aji panggilan Kadarmanta Baskara Aji, alasan menaikkan UMP 2021 dibandingkan UMP 2020, selain rekomendasi dari Dewan Pengupahan DIY, juga karena besaran UMP DIY yang terendah di Indonesia dan berbatasan langsung dengan Jawa Tengah (Jateng) yang telah menetapkan kenaikan UMP sebesar 3,27%.

Dengan berbagai alasan itu, meski ada SE Menteri Tenaga Kerja menginstruksikan tak ada kenaikan UMP pada 2021, DIY tetap menaikan UMP 2021.

“Kami berharap langkah menaikkan UMP 2021 ini, dapat menjaga daya beli masyarakat, terutama buruh tetap bagus di tengah pandemi,” paparnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya