Baca Juga: UMP Jakarta Naik 3,27% Jadi Rp4,4 Juta bagi Usaha Tak Terdampak Covid-19
Menurut Aji panggilan Kadarmanta Baskara Aji, alasan menaikkan UMP 2021 dibandingkan UMP 2020, selain rekomendasi dari Dewan Pengupahan DIY, juga karena besaran UMP DIY yang terendah di Indonesia dan berbatasan langsung dengan Jawa Tengah (Jateng) yang telah menetapkan kenaikan UMP sebesar 3,27%.
Dengan berbagai alasan itu, meski ada SE Menteri Tenaga Kerja menginstruksikan tak ada kenaikan UMP pada 2021, DIY tetap menaikan UMP 2021.
“Kami berharap langkah menaikkan UMP 2021 ini, dapat menjaga daya beli masyarakat, terutama buruh tetap bagus di tengah pandemi,” paparnya.
(Dani Jumadil Akhir)