Sementara itu, Ketua Dewan Pengupahan Jatim, Ahmad Fauzi menyatakan, kenaikan UMP di Jatim mempunyai dasar yang kuat. Sebab, tidak seluruh perusahaan di daerahnya terdampak ekonomi akibat Covid-19. Banyak perusahaan yang tetap berjalan stabil sehingga berharap adanya peningkatan UMP.
Berdasarkan hal tersebut, maka Dewan Pengupahan Jatim mengambil langkah tegas dan jelas terkait kenaikan UMP. Kenaikan ini tidak boleh didasarkan pada hal berbau emosional dan ambisius semata.
"Tetapi harus meyakinkan semua pihak bahwa kehidupan industri harus tetap jalan," ungkap pria yang juga Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jatim ini.
(Feby Novalius)