Mendag melanjutkan, ekspor produk Indonesia ke negara berpenduduk mayoritas muslim tidak dapat dilepaskan dari peran produsen produk halal Indonesia, khususnya untuk produk makanan, kosmetik, dan obat-obatan. Ketiga produk ini berkontribusi sebesar total senilai sebesar 7,42% terhadap impor produk halal dunia.
“Tren impor produk halal negara OKI periode 2015 sampai 2019 cenderung meningkat 5,27%. Namun demikian, pangsa pasar ekspor produk halal Indonesia ke negara OKI masih harus dapat dimaksimalkan,” jelas Mendag.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)