“Belum nanti serikat pekerjanya secara objektif melihat tidak terdampak, kita bilang terdampak, macam-macam lah," ucapnya.
Selain itu, lanjut Hariyadi, kebijakan ini juga akan menambah beban bagi pengusaha. Karena pengusaha harus mengumpulkan berkas adminsitrasi perusahaannya untuk mengajukan sebagai sektor yang terdampak covid.
"Tentu ini akan menyulitkan dan menambah beban kita secara administratif," kata Hariyadi.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)