JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan kredit hanya 0,12% per September 2020. Angka ini lebih rendah dibandingkan periode Agustus 2020 yang tumbuh 1,04% (YoY).
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan , pelemahan penyaluran kredit karena melemahnya kredit di kelompok bank umum swasta nasional.
Baca Juga: Sah! OJK Perpanjang Relaksasi Restrukrisasi Kredit Selama Setahun
“Meski kredit melambat, kita optimis secara month to month kredit yang naik 0,16% terutama ditopang oleh kredit bank milik pemerintah (Himbara). Sedangkan kredit pada swasta dapat kami sampaikan tadi bahwa masih terjadi kontraksi sebesar minus 0,27%,” kata Wimboh dalam video virtual, Senin (2/11/2020).
Dia merinci, berdasarkan kategori BUKU, kredit dalam kategori BUKU II dan BUKU IV memiliki porsi cukup besar pendorong pertumbuhan di 68% dari total kredit. Pertumbuhan kredit secara bulanan juga masih tumbuh positif untuk semua kategori BUKU kecuali bank BUKU III yang terkontraksi -0,34%.