Baca juga: Cara Bijak Gunakan BLT Gaji Rp1,2 Juta yang Cair Awal November
Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) DKI Jakarta Sarman Simanjorang mencatat 80% sektor bisnis di Jakarta tidak dapat menaikan Upah Minimum Provinsi (UMP). Hal ini karena mayoritas pelaku bisnis di Ibu Kota masih belum mengalami recovery kinerja bisnisnya.
"Secara umum seperti di DKI, hampir 80% pengusaha di Jakarta tidak mungkin mampu menaikan UMP, karena Jakarta kota jasa, sebagai kota jasa tentu kita lihat berbagai aktivitas di Jakarta didominasi oleh jasa dan perdagangan. Dan mereka sangat terpukul (Covid-19)," ujar Sarman saat dihubungi MNC News Portal.
(Fakhri Rezy)