JAKARTA - Perekonomian Indonesia sepanjang tahun 2020 sedang mengalami kelesuan akibat pandemi Covid-19. Alhasil, itu pun berdampak kepada aktivitas dunia usaha yang alami pemerosotan pemasukan.
Keadaan pendapatan pengusaha yang menurun mengakibatkan banyak karyawan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Apabila beruntung tak terkena PHK, mereka pun terpaksa tak naik gaji karena beberapa pemerintah daerah memutuskan untuk tidak menaikan Upah Minimum Provinsi (UMP).
Baca juga: Keuntungan Pelaku Usaha Manfaatkan Teknologi di Tengah Corona
Perencana Keuangan dari Advisors Alliance Group Andy Nugroho memberikan tips-tips cara kelola keuangan yang baik untuk pekerja yang UMP-nya tak naik. Misalnya, dengan membuat budgeting pengeluaran agar mengetahui mana yang prioritas dan yang tidak.