JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memastikan Undang-Undang Cipta Kerja akan membantu pemerintah meluruskan hal-hal yang tidak lurus.
Hal ini disampaikan Luhut saat menjawab pertanyaan awak media tentang penyelesaian distribusi lahan perhutanan sosial hingga percepatan distribusi melalui UU Cipta Kerja.
"Undang-undang (UU) Cipta Kerja itu akan banyak sekali. Dan saya pikir membantu kita untuk meluruskan hal-hal yang tidak lurus," ujar Luhut usai rapat terbatas, Selasa (3/11/2020).
Salah satu contohnya, lanjut dia, adalah model lumbung pangan yang dibuat di Humbang Hasundutan Sumatera Utara. Di mana model ini bisa direplikasi ke wilayah lain walaupun tidak sama.
"Namun apapun yang dilakukan pemerintah harus memberikan keuntungan pada masyarakat," ungkap dia.
Luhut juga menambahkan dalam pembangunan lumbung pangan Humbang itu sekitar 80% lahan dikelola masyarakat sedangkan 20% investor.
"Jadi saya kira hasil yang baik di mana mereka tidak boleh memperjualbelikan tanah itu tapi bisa memberikan kepada keturunannya dan kemudian dia hanya untuk pertanian. Maka itu saya pikir itu akan membuat Indonesia sebarannya ke depan dalam berbagai macam holtikultura akan bisa jalan," tandas dia.
(Dani Jumadil Akhir)