JAKARTA - Tarif listrik pada tahun depan bisa naik. Sebab, kebijakan penyesuaian tarif listrik (adjustment tarrif) tersebut membuka peluang adanya kenaikan tarif yang dilakukan PLN.
Rencananya penyesuaian tarif listrik diserahkan ke harga pasar tersebut akan dimulai pada kuartal pertama 2021.
"Untuk adjustment tarrif ini nanti triwulan 1 2021. Dari regulasi sebelumnya direview tiga bulan sekali oleh PLN tapi dikembalikan ke Kementerian ESDM," ujar Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Hendra Iswahyudi seperti dikutip, Jakarta, Kamis (5/11/2020).
Menurut dia alasan disesuaikannya tarif listrik tahun depan untuk meningkatkan layanan PLN. Terkait sosialisasi, akan dilakukan sebulan sebelum penyesuaian tarif listrik dilakukan.