JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata upah buruh setahun terakhir turun 5,18% dari Rp2,91 juta menjadi Rp2,76 juta. Penurunan tertinggi pada kategori penyediaan akomodasi dan makan minum sebesar 17,25% .
Rinciannya, rata -rata upah buruh pada Agustus 2020 sebesar 2,76 juta rupiah per bulan.
Baca Juga: UMP 2021 Tak Naik, Siap-Siap Bakal Ada PHK Massal
"Rata-rata upah buruh berpendidikan universitas sebesar Rp4,24 juta, sedangkan buruh berpendidikan SD ke bawah sebesar Rp1,65 juta," kata Kepala BPS Suhariyanto, dalam video virtual, Kamis (5/11/2020)
Adapun sebagian besar provinsi yang mengalami penurunan upah buruh tertinggi adalah provinsi Bali sebesar 17,91% , disusul Kepulauan Bangka Belitung sebesar 16,98%, dan Nusa Tenggara Barat sebesar 8,95% .