Indonesia Resmi Resesi, Upah Buruh Turun 5,1%

Rina Anggraeni, Jurnalis
Kamis 05 November 2020 17:40 WIB
Upah Buruh Turun Selama Pandemi. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
Share :

Baca Juga: 5 Gubernur Naikkan UMP 2021, Kemnaker: Jangan Cuma Selembar Kertas

Sementara itu, provinsi besar seperti Jawa Barat Jawa Tengah dan Jawa Timur upah buruhnya juga tercatat turun masing-masing sebesar 7,41%, 4,77%, dan 3,87%.

"Di samping itu, menurut lapangan pekerjaannya, rata-rata upah tertinggi terjadi di kategori pertambangan dan penggalian yaitu sebesar Rp4,48 juta. Terendah di kategori jasa lainnya seperti pekerja salon, buruh cuci, asisten rumah tangga sebesar Rp1,69 juta," tandasnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya