Baca Juga: 5 Gubernur Naikkan UMP 2021, Kemnaker: Jangan Cuma Selembar Kertas
Sementara itu, provinsi besar seperti Jawa Barat Jawa Tengah dan Jawa Timur upah buruhnya juga tercatat turun masing-masing sebesar 7,41%, 4,77%, dan 3,87%.
"Di samping itu, menurut lapangan pekerjaannya, rata-rata upah tertinggi terjadi di kategori pertambangan dan penggalian yaitu sebesar Rp4,48 juta. Terendah di kategori jasa lainnya seperti pekerja salon, buruh cuci, asisten rumah tangga sebesar Rp1,69 juta," tandasnya.
(Feby Novalius)