JAKARTA - Kepala Cabang (Kacab) Maybank Cipulir berinisial A ditetapkan sebagai tersangka kasus hilangnya tabungan nasabah sebesar Rp20 miliar. Kasus tersebut dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh atlet e-Sports Winda D. Lunardi atau Winda Earl.
Menyikapi hal tersebut, Presiden Direktur Maybank Indonesia Taswin Zakaria pun berkoordinasi langsung ke pihak otoritas untuk diproses secara hukum untuk memastikan tidak ada moral hazard bagi perbankan.
Baca Juga: Uang Nasabah Maybank Rp20 Miliar Raib Bakal Dikembalikan?
"Mohon kita sama-sama ikuti dan hormati dulu proses yang sedang berjalan di Kepolisian dan Pengadilan Negeri supaya tidak ada berita-berita yang spekulatif sifatnya," katanya, beberapa waktu lalu, Sabtu (7/11/2020).
Menurutnya, Maybank di sini juga sebagai pelapor mohon perlindungan hukum dan investigasi kemungkinan keterlibatan pihak-pihak selain internal.
Baca Juga: Kepala Cabang Maybank Cipulir Jadi Tersangka Kasus Hilangnya Tabungan Rp20 Miliar
Sementara itu, dari pergerakan saham Maybank pada Jumat 6 November 2020, pada pembukaan berada di level Rp222 per lembar saham. Dengan level tertinggi mencapai Rp244 per lembar saham. Saham Maybank Indonesia menyentuh level terendah Rp222 per lembar saham. Kapitalisasi pasar Maybank Indonesia mencapai Rp18,24