JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta Maybank Indonesia melaporkan hasil investigasinya terkait hilangnya uang senilai Rp20 miliar atlet e-sport Winda D Lunardi alias Winda Earl dan ibunya, Floletta Lizzy Wiguna.
Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot mengatakan, pelaku ataupun oknum yang terlibat telah dilaporkan korban ke pihak Kepolisian sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Bobol Tabungan Nasabah Rp20 Miliar, Polisi Sita Aset Kepala Cabang Maybank
"Pengawas juga telah meminta disampaikan kembali hasil investigasi lanjutan oleh bank," ujar Sekar Putih Djarot, di Jakarta, Sabtu (7/11/2020).
Kata dia, pihak bank terkait juga saat ini sudah melakukan penguatan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan proses kerja.