Variasi Modus Kejahatan Perbankan Makin Banyak , Begini Cara Menghindarinya

Rina Anggraeni, Jurnalis
Sabtu 07 November 2020 11:02 WIB
Waspada Modus Kejahatan Perbankan. (Foto: Okezone.com/Reuters)
Share :

Kuasa hukum Winda, Joey Pattinasarany menjelaskan uang tersebut telah di tabung sejak 2015 dalam dua rekening terpisah. Menurut perhitungan mereka sampai 2020 uang itu sudah mencapai Rp 20 miliar.

"Totalnya Rp20 miliar dengan rincian (tabungan) Winda Rp15 miliar, ibunya Rp5 miliar," ujarnya.

Presiden Direktur Maybank Indonesia Taswin Zakaria mengatakan, pihaknya akan meminta pihak yang terlibat dalam kasus ini untuk bertanggung jawab sesuai dengan keputusan pengadilan.

"Semua tergantung pembuktian di pengadilan nanti. Siapapun yang terbukti salah nanti tentunya akan bertanggung jawab terhadap pengembalian dana nasabah. Sementara kita sama-sama hormati proses hukum yang berjalan," kata Taswin.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya