Uang Nasabah Maybank Rp20 Miliar Raib, Hotman Paris Turun Tangan

Djairan, Jurnalis
Senin 09 November 2020 12:44 WIB
Hotman Paris (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Hotman Paris resmi ditunjuk menjadi kuasa hukum PT Bank Maybank Indonesia Tbk atau Maybank dalam kasus pembobolan dana tabungan atlet e-sport Winda Earl sebesar Rp20 miliar. Hotman mengatakan akan menggelar jumpa pers siang hari ini.

"PEMBERITAHUAN: SENIN, 9 NOVEMBER 2020 JAM 13.00 AKAN DIADAKAN CONFERENSI PERS PT. BANK MAYBANK INDONESIA TBK (TERKAIT PENGADUAN NASABAH ATAS HILANGNYA UANG NASABAH), DI CAFE JET SKI JL. PANTAI MUTIARA NO. 57, PLUIT, PENJARINGAN, JAKARTA UTARA. Kuasa Hukum Pt. Bank Maybank Indonesia Tbk, Dr. Hotman Paris Hutapea, Sh,M.Hum, Advokat,” tulis Hotman dalam akun instagram pribadinya @hotmanparisofficial Senin (9/11/2020).

Dalam kasus itu, diketahui dana tersebut dibobol oleh Kepala Maybank Indonesia Cabang Cipulir, AT tanpa sepengetahuan nasabah. Juru Bicara Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sekar Putih Djarot mengatakan kasus itu sudah masuk dalam ranah pidana, dan kepolisian telah menetapkan Kepala Cabang Maybank sebagai tersangka.

“Pengawas (OJK) juga telah meminta disampaikan kembali hasil investigasi lanjutan oleh bank," ujarnya saat dihubungi, Sabtu (7/11/2020).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya