Maybank Buka-bukaan Skandal Uang Nasabah Rp20 Miliar yang Raib

Taufik Fajar, Jurnalis
Senin 09 November 2020 12:47 WIB
Rupiah (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) siang ini akan buka-bukaan soal raibnya uang nasabah sebesar Rp20 miliar. Uang nasabah Rp20 miliar yang hilang milik atlet e-Sports Winda D. Lunardi atau Winda Earl.

Maybank pun melaporkan dan memproses dugaan tindak pidana ini kepada pihak kepolisian sehingga oknum kejahatan tersebut saat ini telah ditangkap dan dalam proses hukum di Pengadilan Negeri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Atas kasus tersebut, Kepala Cabang Maybank Cipulir dijerat pasal berlapis karena diduga menguras habis uang nasabah senilai Rp20 miliar. Tersangka dijerat UU Perbankan dan UU Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.

Siang nanti, penjelasan Maybank akan dihadiri kuasa hukum Maybank Hotman Paris pada pukul 13.00 WIB di Resto Jet Ski Cafe, Jalan Pantai Mutiara Nomor 57, Pluit, Penjaringan Jakarta Utara.

Sebelumnya, Hotman Paris resmi ditunjuk menjadi kuasa hukum Maybank dalam kasus pembobolan dana tabungan atlet e-sport Winda Earl sebesar Rp20 miliar. Hotman mengatakan akan menggelar jumpa pers siang hari ini.

"PEMBERITAHUAN: SENIN, 9 NOVEMBER 2020 JAM 13.00 AKAN DIADAKAN CONFERENSI PERS PT. BANK MAYBANK INDONESIA TBK (TERKAIT PENGADUAN NASABAH ATAS HILANGNYA UANG NASABAH), DI CAFE JET SKI JL. PANTAI MUTIARA NO. 57, PLUIT, PENJARINGAN, JAKARTA UTARA. Kuasa Hukum Pt. Bank Maybank Indonesia Tbk, Dr. Hotman Paris Hutapea, Sh,M.Hum, Advokat,” tulis Hotman dalam akun instagram pribadinya @hotmanparisofficial Senin (9/11/2020).

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya