JAKARTA - Maybank Indonesia sebut ada keanehan dalam kasus hilangnnya dana nasabah sebesar Rp20 miliar milik Winda alias Winda Earl dan ibunya, Floletta Lizzy Wiguna. Di mana saat ini Kepala Maybank Indonesia Cabang Cipulir, inisial A telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pengacara Maybank Hotman Paris menyebut ada sejumlah keanehan dalam kasus ini. Hal ini dikarenakan orang tua Winda yakni Herman Lunardi kenal dengan A sebelum menjadi nasabah.
Baca Juga: Begini Aliran Rekening Maybank Winda Rp6 Miliar, dari Ayahnya hingga Prudential
Hotman Paris pun kemudian meminta Head of National Antifraud Maybank, Andiko, menjawab hal tersebut.
"Jadi dari lama, itu A sudah mengenal dengan orang tua nasabah," kata Andiko dalam konfrensi pers, di Jakarta Utara, Senin (9/11/2020).
Andiko menjelaskan, pelaku A sebelumnya bekerja di dua bank berbeda. Saat itulah A disebut mengenal orang tua Winda.
"Jadi ketika A bekerja di dua bank sebelum bekerja di Maybank ini, mereka uda kenal," jelas Andiko.
Baca Juga: Kejanggalan Kasus Maybank, 8 Orang Diduga Terima Aliran Duit Nasabah Rp22 Miliar
Dia menambahkan orang tua Winda kenal A berdasarkan pengakuan A. Di mana Bareskrim Polri sudah menetapkan A sebagai tersangka dalam kasus hilangnya uang tabungan Winda Earl dari Maybank.
"Maka itu mereka sudah mengenal lama ya," tandas dia.