Transaksi Berhasil: BLT Subsidi Gaji Rp1,2 Juta Masuk Rekening, Sudah Terima?

Giri Hartomo, Jurnalis
Selasa 10 November 2020 08:33 WIB
BLT Subsidi Gaji Rp1,2 Juta Gelombang Kedua Cair. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan memastikan pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji sudah dicairkan sejak kemarin. Pencairan merupakan termin kedua setelah termin pertama rampung pada akhir Oktober 2020.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, ada sekitar 2,1 juta yang terdaftar untuk mendapatkan subsidi gaji pada termin kedua ini. Data 2,1 juta pekerja ini sudah dilaporkan kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Cair Hari Ini, Buruan Cek Rekening

“Kita pastikan termin II BSU sudah cair (kemarin). (Kemarin siang) saya dapat laporan bahwa data penerima BSU tahap 1 sebanyak 2.180.382 orang sudah diproses ke KPPN,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Selasa (10/11/2020).

Setelah diterima oleh KPPN, maka dana untuk subsidi gaji tersebut akan segera disalurkan pada bank penyalur. Bank penyalur yang dimaksud tidak hanya milik negara (Bank Himbara), akan tetapi bank swasta pun akan mendapatkan subsidi gaji segera.

Baca Juga: Bansos Bakal Ditambah Jadi Rp1,5 Juta?

“Selanjutnya akan ditransfer ke Bank Penyalur dan dicairkan ke masing-masing rekening penerima baik rekening Himbara maupun non-Himbara sama dengan mekanisme termin pertama,” jelasnya

Sebagai informasi, BLT subsidi gaji termin kedua ini merupakan , BSU untuk periode bulan November-Desember bagi para penerima BSU termin I. Nantinya pencairan akan dibagi ke dalam beberapa batch atau tahapan.

Adapun Jumlah dana yang diberikan kepada pekerja atau buruh penerima tetap sama sebesar Rp1,2 juta di mana setiap bulanya adalah Rp600 ribu. Sedangkan mekanisme pencairan tetap mengikuti Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Corona(Covid-19) dan dibagi per tahap.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya