JAKARTA - PT Delta Djakarta Tbk (DLTA) memastikan saat ini perseroan masih menjual minumal alkohol berbagi jenis. Baik dari minunan keras serperi Bir dan Anggur masih tetap produksi.
Hal ini seiring dengan usulan yang datang dari 21 orang pengusul dari tiga fraksi, yaitu Fraksi PPP, Fraksi PKS, dan Fraksi Gerindra pada 24 Februari 2020.
Baca juga: Pelemahan Saham Produsen Bir Temporer
Serta tertera pada Pasal 1 RUU Larangan Minuman Beralkohol menyebut, yang dimaksud minuman beralkohol adalah minuman yang mengandung etanol (C2H5OH) yang diproses dari bahan hasil pertanian yang mengandung karbohidrat dengan cara fermentasi dan destilasi.
Direktur PT Delta Djakarta TBK Ronny Titiheruw mengatakan perseoran masih menjual minuman berakhol dikarenakan ini merupakan perusahan terbuka.
Baca juga: Ramai Pelarangan Minol, Pemprov DKI Tambah Porsi Saham DLTA Jadi 58,33%
"Kami masih menjual, karena ini perusahaan resmi tbk," kata Ronny saat dihubungi MNC News Portal, Jakarta, Jumat (13/11/2020).