JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menambah porsi saham menjadi 58,33% pada produsen minuman beralkohol, yaitu PT Delta Djakarta Tbk (DLTA). Hal itu merupakan informasi hoaks atau tidak benar.
“Siapa yg menyatakan Pemprov DKI Jakarta akan menambah saham di PT Delta menjadi 58,33%? Saya kira informasi tersebut tidak benar,” kata Sekretaris Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah Provinsi DKI Jakarta, Riyadi kepada Okezone, Jumat (13/11/2020).
Baca Juga: RUU Pelarangan Minol, Delta Djakarta: Kami Masih Menjual
Dia menyebut bahwa hingga saat ini masih melakukan proses untuk melepaskan kepemilikan saham di perusahaan minuman beralkohol tersebut.
“Terkait rencana menjual saham Pemprov DKI Jakarta di PT Delta, tetap berjalan dan saat ini masih dalam proses,” ujarnya.