Baca juga: BLT Subsidi Gaji Termin 2 Cair, Gaji Pas-pasan Punya NPWP Tak Dapat?
Bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah adalah salah satu program percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Subsidi ini diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat yaitu WNI seperti pekerja penerima upah tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2020 upah di bawah Rp5 juta dan memiliki rekening aktif.
(Fakhri Rezy)