Kasus Maybank, Dana Nasabah Hilang Rp22 Miliar Kuat Aroma Shadow Banking

Michelle Natalia, Jurnalis
Jum'at 13 November 2020 11:47 WIB
Mesin ATM (Ilustrasi: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Celah kejahatan di perbankan masih terjadi. Kasus terbaru menyeret Maybank Indonesia yakni atlet e-sport dengan kehilangan tabungan Rp20 miliar.

Baca Juga: Kasus Maybank Rp22 Miliar, OJK: Uang Nasabah Bisa Kembali

Rektor Perbanas Institute Hermanto Siregar mengindikasi adanya kejanggalan transaksi mengerucutkan ada praktik "Shadow Banking" di dalam Maybank yang lagi-lagi bobol oleh oknum.

Shadow Banking adalah kegiatan perantara keuangan tetapi tidak tunduk pada pengawasan peraturan sistem perbankan.

 

"Banking ini tugasnya jelas melakukan fund rising yang mana menerima dana nasabah dikelola dipinjamkan lagi kepada debitur itu yang dilakukan. Tapi pelanggaran shadwo banking ini merupakan masuk uang dan dia ambil terus dia puter lagi itu bertentangan," kata Hermanto dalam video virtual, Jumat (13/11/2020).

Kata dia, harusnya uang yang masuk itu dikelola bank apakah itu sebagai loan atau pinjaman debitur lainnya. Namun tidak digunakan dalam keperluan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya