" Skema produk pinjaman itu harus terstruktur dan kalau masuk itu itu enggak boleh," jelasnya.
Dia pun meminta agar OJK dan BI memperkuat keamanan nasabah. Agar kasus ini tidak kembali terjadi.
"Ini kalau melihat ini BI dan OJK harus perketat pengawasan. Jadi setiap insan perbankan itu sekedar pelaksanaan, berpeganglah kepada etika profesionalitas," jelasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)