4. Penyaluran BSU Termin II Prosesnya Berbeda
Menaker Ida mengatakan proses penyaluran BSU termin II sedikit berbeda dari sebelumnya. Pasalnya, atas rekomendasi dari KPK terhadap penyaluran BSU, perlu dilakukan pemadanan data dengan data wajib pajak.
Proses pemadanan data tersebut juga merupakan bagian dari evaluasi penyaluran BSU agar tepat sasaran. "Oleh sebab itu, setelah pembayaran termin I selesai sekitar dua minggu lalu, Kemnaker bersama BPJS Ketenagakerjaan saling berkoordinasi dengan DJP untuk melakukan pemadanan data. Alhamdulillah hasil nya sudah kami terima hari Jumat lalu dan dapat kami jadikan dasar untuk proses pembayaran termin II hari ini," kata Ida.
5. Penerima BLT Subsidi Gaji Bakal Berkurang
Menurut Ida, jumlah penerima BSU tahap II yang sebelumnya tercatat sebanyak 12,4 juta orang mungkin berkurang. Kendati demikian, pencairan BSU bagi penerima yang sudah memenuhi syarat tidak akan terhalangi.
"Bagi yang gajinya memang di bawah Rp5 juta, tetap akan lancar pencairannya," imbuhnya.
(Fakhri Rezy)