Untuk menangani pandemi COVID-19, otoritas fiskal juga telah menyiapkan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp356,5 triliun pada 2021. Harapannya ekonomi bisa kembali normal dan kasus COVID-19 segera menyusut.
“Kita tidak ingin penanganan COVID-19 terkendala anggaran. Kita lihat faktor yang pengaruhi pertumbuhan ekonomi adalah penanganan COVID-19 tidak hanya Indonesia, juga Eropa,” katanya Hidayat
Selain itu lanjut Hidayat, pemerintah juga tengah fokus dalam melakukan reformasi struktural. Langkah maju pun sudah dilakukan dengan pengesaha Undang-undang Cipta Kerja atau omnibus law oleh DPR-RI beberap waktu lalu.
“Agenda yang kita lakukan adalah reformasi struktural. Kita melihat semakin penting lakukan reformasi, sudah dimulai Omnibus Law Cipta Kerja, reformasi anggaran juga sudah dimulai,” jelasnya.
(Dani Jumadil Akhir)