Belum Terima BLT Rp1,2 Juta, Hubungi BPJS Ketenagakerjaan

Michelle Natalia, Jurnalis
Senin 16 November 2020 20:39 WIB
BLT Subsidi Gaji Rp1,2 Juta Gelombang II Cair. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) berupa subsidi gaji gelombang kedua telah diberikan kepada 8.042.847 pekerja. Pemerintah mengimbau bagi pekerja yang belum menerima BLT, tapi masuk dalam kriteria seperti gaji di bawah Rp5 juta, bisa segera menghubungi BPJS Ketenagakerjaan.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan masyarakat yang merasa berhak mendapat subsidi gaji/upah namun masih terkendala, untuk segera berkomunikasi dengan manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan agar datanya dapat diperbaiki.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Rp1,2 Juta Masuk Rekening 8 Juta Pekerja

“Karena sumber datanya dari BPJS Ketenagakerjaan, sehingga penyelesaian data ini harus dikoordinasikan dengan mereka juga. Barulah nanti BPJS Ketenagakerjaan akan menyampaikan koreksi kepada Kemnaker,” papar Ida, Jakarta, Senin (16/11/2020).

Bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah adalah salah satu program percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Subsidi ini diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat yaitu WNI; pekerja penerima upah; tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2020; upah di bawah Rp5 juta; dan memiliki rekening aktif.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Cair Lagi, 3,1 Juta Pekerja Dapat Rp1,2 Juta

Sementara itu, Kementerian Ketenagakerjaan kembali menyalurkan bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah termin kedua untuk para pekerja dalam tahap (batch) III. Pada batch III ini, Kemnaker menyalurkan subsidi gaji kepada 3.149.031 pekerja dengan anggaran mencapai Rp3,77 triliun.

“Hari ini, termin kedua subsidi gaji untuk tahap III kembali disalurkan. Sesuai dengan komitmen yang telah kami sampaikan sebelumnya, proses penyaluran subsidi gaji kami percepat karena datanya mengacu pada para penerima di termin I yang lalu yang sudah clear and clean," ujar Ida

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya