Vaksinasi Covid-19 Bisa Tahun Ini, Menko Luhut: Tapi Ada Syaratnya

Taufik Fajar, Jurnalis
Selasa 17 November 2020 13:29 WIB
Vaksin Covid-19 (Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, vaksinasi Covid-19 bisa dilakukan tahun ini. Hal ini dia sampaikan dalam webinar Cipta Kerja Universitas Gadjah Mada.

Akan tetapi, lanjut dia, ada syaratnya, yakni izin penggunaan darurat (emergency use authorization) harus terlebih dulu diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

 Baca juga: 5 Fakta soal Pasutri Penemu Vaksin Pfizer yang Mendadak Jadi Miliarder

"Jadi kami harapkan kalau ada izin penggunaan darurat bisa dikeluarkan (BPOM), maka tahun ini bisa dilakukan penyuntikan vaksin itu," ujar dia, Selasa (17/11/2020).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan jangan sampai masalah vaksin dipersepsikan kurang baik. Apalagi karena buruknya komunikasi publik.

 Baca juga: Demi Vaksin Covid-19, Indonesia Siapkan Rp34,23 Triliun

"Vaksin ini jangan tergesa-gesa karena sangat kompleks, menyangkut nanti persepsi di masyarakat. Kalau komunikasinya kurang baik bisa kejadian kayak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja,” katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya