JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan ekonomi digital bisa bisa tumbuh dengan cepat, apabila didukung dengan ekosistem yang kondusif. Maka itu pemerintah melakukan revolusi regulasi besar-besaran dengan undang-undang (UU), Cipta Kerja.
"Dengan UU Cipta Kerja ini, UMKM akan lebih mudah membuka usaha baru regulasi yang rumit menjadi sederhana, proses perizinan diintegrasikan lebih simpel dan transparan dengan bantuan teknologi," ujar dia dalam acara Google Indonesia secara virtual, Rabu (18/11/2020).
Menurut dia, perbaikan ekositem usaha akan terus dilakukan dilakukan bukan hanya dalam penyerdehaan perijinann tapi akses pembiayaan. Pihaknya juga telah mempermudah akses yang mendapatkan kredit usaha dengan mudah serta semakin rendah.
"Dan dengan persyaratan-persyaratannya tidak memberatkan terutama bagi startup yang baru membuka usaha," ungkap dia.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebut Undang-Undang Cipta Kerja menyimpan banyak manfaat yang tidak disadari para pekreja dan buruh. Menurutnya, UU Cipta Kerja tidak ada yang perlu dikhawatirkan karena jumlah lapangan pekerjaan akan semakin banyak.
"Tanpa adanya reformasi struktural dikhawatirkan lapangan kerja akan pinda ke negara yang lebih kompetitif," ujarnya dalam acara Manager Forum MNC ke-51.
Di samping itu, daya saing para pencari kerja di Indonesia juga relatif rendah dibandingkan dengan negara lain. Akibatnya, angka pengangguran akan semakin banyak karena tidak adanya lapangan pekerjaan yang dibuka.
(Dani Jumadil Akhir)