Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebut Undang-Undang Cipta Kerja menyimpan banyak manfaat yang tidak disadari para pekreja dan buruh. Menurutnya, UU Cipta Kerja tidak ada yang perlu dikhawatirkan karena jumlah lapangan pekerjaan akan semakin banyak.
"Tanpa adanya reformasi struktural dikhawatirkan lapangan kerja akan pinda ke negara yang lebih kompetitif," ujarnya dalam acara Manager Forum MNC ke-51.
Di samping itu, daya saing para pencari kerja di Indonesia juga relatif rendah dibandingkan dengan negara lain. Akibatnya, angka pengangguran akan semakin banyak karena tidak adanya lapangan pekerjaan yang dibuka.
(Dani Jumadil Akhir)