Saat pemerintah menaikkan cukai sebesar 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) rokok sebesar 35% di akhir 2019, masyarakat tembakau di Indonesia merasakan imbasnya.
Mulai dari serapan pembelian tembakau dan cengkih sebagai bahan baku dalam industri rokok hingga produksi rokok telah mengalami penurunan yang signifikan.
“Turunnya produksi dan penjualan rokok ini, turut berdampak buruk pada kesejahteraan masyarakat petani tembakau dan cengkih serta pekerja linting rokok. Apalagi situasi Pandemi Covid-19 yang memukul global dan nasional, sedikit banyak telah menggangu geliat IHT beserta petani yang terlibat di dalamnya,” jelas Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Budidoyo
(Feby Novalius)