Pendaftaran BLT UMKM Masih Dibuka, Ayo Buruan demi Rp2,4 Juta

Fadel Prayoga, Jurnalis
Kamis 19 November 2020 14:30 WIB
Banpres Usaha Mikro Akan Disalurkan hingga 2021. (Foto: Okezone.com)
Share :

Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda harus melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Setelah memenuhi persyaratan di atas, pelaku usaha mikro dipersilahkan untuk mendatangi salah satu kantor lembaga pengusul yakni dinas yang membidangi Koperasi dan UKM, Koperasi Berbadan Hukum, Kementerian atau lembaga, dan Perbankan atau perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya