- PT Arpeni Pratama Ocean Line Tbk (APOL)
Berdasarkan Peraturan Bursa Nomor I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa, Perseroan memenuhi ketentuan III.3.1.1, maka Bursa memutuskan penghapusan pencatatan Efek (Saham, Waran dan Obligasi) PT Arpeni Pratama Ocean Line Tbk. dari Bursa Efek Indonesia efektif sejak tanggal 6 April 2020.
- PT Leo Investments Tbk (ITTG)
Sehubungan peraturan bursa, maka diputuskan penghapusan pencatatan efek PT Leo Investment Tbk. Saham berkode ITTG efektif dicabut dari lantai bursa pada tanggal 23 Januari 2020.
- PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk (BORN)
Sehubungan peraturan bursa, maka diputuskan penghapusan pencatatan efek PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk. Saham berkode BORN efektif dicabut dari lantai bursa pada tanggal 23 Januari 2020.
(Fakhri Rezy)