5. Gagal Bayar Nasabah, Indosterling Berkelit Karena Covid-19
Pengacara Indosterling Optima Investa Hardodi mengungkapkan kasus ini terjadi ini ada beberapa karena faktor. Salah satunya yakni pandemi Covid-19 sehingga terjadi gagal bayar.
"Jadi faktor Covid-19 ini yang menyebabkan kami gagal bayar para nasabah," ujar dia dalam konferensi pers di Jakarta.
6. Nasabah Minta Bos Indosterling Ditahan
Para nasabah yang menjadi korban gagal bayar dari produk investasi milik PT Indosterling Optima Investa (IOI) meminta kejelasan status hukum dari para tersangka. Pasalnya, sejak Sean William Hanley (SWH) selaku direktur IOI ditetapkan sebagai tersangka, sampai saat ini belum ditahan oleh pihak berwenang.
"Direkturnya (SWH) sudah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 30 September 2020 kemarin, namun para nasabah mempertanyakan kenapa belum ditahan?" kata pengacara nasabah IOI Andreas ketika dihubungi oleh MNC Media.
7. Indosterling Tawarkan Aset di Menteng Buat Nasabah
Pengacara Indosterling Optima Investa Hardodi menjelaskan aset yang ditawarkan berbentuk tanah dan bangunan yang berlokasi di Menteng, Jakarta Pusat. Di mana aset itu merupakan aset pribadi dari pimpinan Indosterling Optima Investa yakni SWH.
"Itu aset pribadinya yang terpisah dengan perusahaan. Namun kita sudah ada perintah oleh penyidik tidak boleh lagi ada negosiasi dengan aset karena sudah ditetapkan sebagai barang bukti," ungkap dia.
(Feby Novalius)