Strategi itu diperlukan untuk melakukan lompatan-lompatan besar di tengah pandemi Covid-19 sekaligus mengejar ketertinggalan Indonesia dengan negara-negara lain di sektor strategis tersebut.
Karena itu diperlukan langkah transformasi dan strategis baik jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. Di mana, strategi jangka pendek untuk survive, jangkah menengah untuk restart, dan jangka panjang untuk inovasi.
"Kita memerlukan strategi yang bersifat jangka pendek untuk survive, jangka menengah untuk restrat, dan jangka panjang untuk inovasi. UU Ciptaker lahir untuk mendobrak stagnasi pertumbuhan ekonomi Indonesia," ujar dia.
(Fakhri Rezy)