Meroket 68%, Transaksi Uang Elektronik Tembus Rp144 Triliun

Giri Hartomo, Jurnalis
Rabu 25 November 2020 13:54 WIB
Transaksi Online Meningkat. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Perkembangan begitu besar dari industri keuangan digital alias financial technology (Fintech) juga mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran. Apalagi di tengah krisis akibat pandemi Covid-19.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan, perkembangan fintech membuat penggunaan uang digital alias e-money meningkat. Sebagai contoh, jumlah e-money Indonesia pada September 2020 bertumbuh 68% dibandingkan pada periode yang sama 2019, dengan total jumlah transaksi mencapai Rp144 triliun.

Baaca Juga: Wapres Senang Industri Fintech RI Berkembang Pesat

“Hal ini menunjukkan peningkatan yang pesat dalam pemanfaatan fintech pembayaran, padahal kita semua sedang menghadapi situasi krisis akibat pandemi Covid-19,” ujarnya dalam acara penutupan Indonesia Fintech Summit, Rabu (25/11/2020).

Yang menarik lanjut Ma’ruf, pada April 2020 ketika pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap pertama. Ketika itu sebagian masyarakat tinggal di rumah dan meningkatkan nilai transaksi uang elektronik justru menunjukkan angka tertinggi senilai Rp17,55 triliun.

Baca Juga: Wapres Mar'uf Minta Fintech Syariah Digeber

“Fakta ini menunjukkan bahwa fintech pembayaran mampu membantu masyarakat serta UMK dalam bertransaksi di tengah penerapan PSBB tersebut,” ucapnya.

Selain itu, akumulasi pembagian pinjaman yang dilayani oleh penyedia fintech lending pada bulan September 2020 juga telah mencapai Rp128,7 triliun. Dana tersebut disalurkan kepada lebih dari 29 juta akun peminjam.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya