Keponakan Prabowo Buka-bukaan soal Izin Ekspor Benih Lobster

Hasan Kurniawan, Jurnalis
Kamis 26 November 2020 09:07 WIB
Keponakan Prabowo Jelaskan Soal Ekspor Benih Lobster. (Foto: Okezone.com)
Share :

Seperti diketahui, dibukanya kembali ekspor benih lobster diatur dalam Permen KP Nomor 12 tahun 2020 yang terbit awal Mei 2020. Regulasi itu juga mewajibkan eksportir untuk melepasliarkan 2% hasil panen ke alam.

Adapun benih lobster yang dibudidaya harus dibeli dari nelayan dengan harga minimal Rp5.000 per ekor. Dari sederet perusahaan eksporir itu, diantaranya milik keluarga Saras

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya