TANGERANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten.
Penangkapan ini diduga terkait izin ekspor benih lobster. Sedikitnya, ada sekira 30 perusahaan yang telah mendapatkan izin. Beberapa di antaranya merupakan milik kader Gerindra dan yang berafiliasi dengannya. Salah satunya adalah eskportir PT Bima Sakti Mutiara.
Baca Juga: 4 Fakta Barang Mewah yang Dibeli Edhy Prabowo Pakai Duit Rp1 Miliar
Komisaris Perusahaan Hashim Sujono Djojohadikusumo, yang juga adik dari Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto yang juga Ketua Umum Gerindra. Perusahaan ini juga menempatkan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, putri Hashim, sebagai Direktur Utamanya.
Saat dikonfirmasi terkait penangkapan Edhy, Saraswati mengaku menunggu kepastian kasusnya.
"Saya juga masih menunggu kepastian soal kasusnya sih, ya kan. Tetapi kita belum ada instruksi dan belum ada kabar," kata Saraswati, Kamis (26/11/2020). .
Baca Juga: Intip 26 Eksportir Benih Lobster Pilihan Edhy Prabowo
Ditanya lebih jauh tentang izin ekspor benih lobster yang menjerat Menteri Edhy dengan perusahaan ekspor PT Bima Sakti Mutiara yang tengah dijalaninya, Saraswati mengaku hal itu tidak punya hubungan sama sekali.
"Perusahaan tidak ada hubungannya, karena kan bisa saja, dia sendiri sebagai individu. Kalau memang terbukti yah. Karena kan, masih azas praduga tidak bersalah," jelasnya.