Seperti diketahui, kini Edhy Prabowo telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK). Dirinya ditangkap terkait ekspor benur lobster.
KPK mengungkap adanya dugaan aliran uang sebesar Rp3,4 miliar dari salah satu pemilik PT Aero Citra Kargo (PT ACK) berinisial ABT untuk Edhy Prabowo. Uang itu diduga ditransfer oleh ABT ke rekening Ainul Faqih (AF) selaku staf Istri Menteri Edhy Prabowo.
Uang sebesar Rp3,4 miliar yang masuk ke rekening Ainul Faqih, diduga digunakan oleh Edhy Prabowo (EP); istrinya, Iis Rosyati Dewi (IRD); Stafsus Menteri KKP, Safri (SAF); serta Stafsus Menteri KKP lainnya, Andreau Pribadi Misata (APM), untuk belanja barang mewah di Amerika Serikat (AS).
(Dani Jumadil Akhir)