Langkah lain yang bisa mengangkat Indonesia dalam rantai pasok global dengan perjanjian-perjanjian perdagangan. Perjanjian dagang akan memperpendek rantai pasokan. Ini akan berdampak pada pola transaksi perdagangan dan akhirnya ke pola produksi juga. Masing-masing negara berupaya untuk meraih posisi rantai pasokan terbaik dengan insentif dibandingkan pihak di luar mereka.
“Misalnya antara Indonesia dan Australia melalui IA-CEPA. Kedua negara tentu ingin mendapatkan manfaat terbaik dengan berkolaborasi untuk mencapai posisi tertentu dalam rantai pasokan dunia. Indonesia dan Australia misalnya bisa bekerja sama dalam mengembangkan produk jamu dengan berbagai kemudahan dan riset Bersama dengan pasar yang sudah jelas. Jadi perjanjian dagang itu akan menjadi sarana untuk saling membesarkan dan kolaborasi, bukan saling menyingkirkan. Begitu idealnya,” tuturnya.
Untuk itu visi agar perjanjian perdagangan bukan hanya dimaknai sebagai perjanjian perdagangan itu sendiri tetapi harus menjadi bagian dari kerangka pengembangan produk, teknologi dan sumber daya manusia. Kerja sama dan kolaborasi antar stake holders akan menjadi kunci.
(Feby Novalius)