Guru Honorer Berumur 59 Tahun Masih Bisa Jadi ASN

Giri Hartomo, Jurnalis
Kamis 26 November 2020 15:58 WIB
PNS (Foto: Koran Sindo)
Share :

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim menyampaikan kriteria yang bisa mendaftarkan diri dalam seleksi calon PPPK tenaga guru. Dia mengatakan tenaga honorer eks kategori dua (K2) juga bisa mengikuti seleksi PPPK.

Seleksi ini juga dibuka untuk lulusan profesi guru yang saat ini tidak mengajar. “Ini (guru honorer) juga termasuk guru honorer eks K2 yang belum pernah lulus seleksi menjadi PNS atau PPPK sebelumnya,” ujarnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya