Sistem Gaji PNS Berubah, BKN: Kalau Turun Jadi Ribut

Dita Angga R, Jurnalis
Jum'at 27 November 2020 15:10 WIB
PNS (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Sistem penggajian Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan berubah pada tahun depan. Tak lagi berdasarkan pangkat dan golongan. Lalu apakah akan merugikan PNS?

Seperti diketahui BKN melalui Direktorat Kompensasi ASN tengah berupaya mempercepat penyiapan bahan perumusan aturan teknis terkait pangkat, gaji, tunjangan dan fasilitas PNS.

Di mana sistem penggajian mendatang akan berubah dengan didasarkan pada beban kerja dan risiko kerja.

“Enggak lah. Enggak (merugikan),” kata Pelaksana Tugas (Plt) Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan bahwa saat dihubungi, Jumat (27/11/2020).

Baca Juga: Sistem Gaji PNS Bakal Diubah, Tak Lagi Berdasarkan Pangkat atau Golongan 

Paryono juga menyebut dengan sistem baru gaji PNS tidak akan berkurang. Apalagi gaji PNS ke depan didasarkan pada grade jabatan

“Ya kayaknya enggak (turun gajinya). Karena itu berdasarkan grade jabatan. Tentunya aspek itu juga diperhitungkan. Maksudnya ya kalau turun nanti jadi ribut. Karena nanti tunjangan itu adanya tunjangan kinerja dan kemahalan. Jadi kayak tunjangan jabatan, keluarga itu sudah dalam gaji,” jelasnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya